Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Payakumbuh berdasarkan Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 18 Tahun 2021. Fokus penelitian adalah untuk menilai sejauh mana implementasi kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam proses pelaksanaan PPDB. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif melalui analisis dokumen, observasi lapangan, dan wawancara dengan berbagai pihak terkait, seperti kepala sekolah, panitia PPDB, orang tua siswa, dan dinas pendidikan. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan PPDB sudah mengikuti prinsip dasar seperti sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua, meskipun ditemukan beberapa kendala teknis dan sosial di lapangan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan sistem informasi, sosialisasi yang lebih masif, serta penguatan mekanisme pengawasan untuk memastikan pelaksanaan PPDB yang lebih adil, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.
Copyrights © 2025