Proceedings Series on Social Sciences & Humanities
Vol. 23 (2025): Proceedings of Seminar Nasional Kebaharuan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUH

Harmonisasi Pengaturan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

Guslan, Odie Faiz (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2025

Abstract

Peraturan perundang-undangan berfungsi sebagai dasar legitimasi dan legalitas bagi tindakan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan. Oleh karena itu, para pembuat peraturan dituntut untuk merancang peraturan perundang-undangan yang berkualitas. Apabila gagal dalam pembentukannya, hal ini dapat menghambat pencapaian tujuan nasional, termasuk dalam aspek pembangunan. Restorative justice merupakan respon dari teori retributif yang berorientasi pada pembalasan. Setidaknya terdapat 4 (empat) pengaturan mengenai restorative justice di Indonesia masih tersebar ke dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang multistakeholder terutama dari instansi aparat penegak hukum. Mulai dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak; Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif; Peraturan Kejaksaan RI No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif; Peraturan Kepolisian RI No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Hal ini berpotensi disharmoni dan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dilakukan sebuah harmonisasi terhadap peraturan perundang-undangan tersebut.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

pssh

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Proceedings Series on Social Sciences & Humanities aims to publish proceedings from conferences on the scope: 1. Business, Management & Accounting 2. Social Sciences ...