Seorang Polisi Wanita (Polwan) yang ditugaskan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Merangin memegang peran penting dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang menyangkut perempuan dan anak-anak.Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji peran Polisi Wanita dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menggambarkan kendala yang muncul dalam pelaksanaan tugas mereka di lapangan. Penelitian ini mengadopsi pendekatan deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui metode wawancara, pengamatan lapangan secara langsung, serta penelusuran dokumen terkait. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa Polwan ikut berperan mulai dari proses awal pelaporan kasus, mendampingi korban dalam proses pemeriksaan, hingga turut serta dalam kegiatan penyidikan. Hambatan yang dihadapi antara lain terbatasnya jumlah staf, kekurangan sarana pendukung, serta rendahnya frekuensi pelatihan khusus. Keberadaan Polwan dianggap mampu membangun kepercayaan korban dan memberi rasa aman dalam proses hukum. Demi memperkuat efektivitas peran tersebut, sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan menyediakan fasilitas yang lebih lengkap.
Copyrights © 2025