Wakaf merupakan salah satu lembaga filantropi Islam yang merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung keberlangsungan umat muslimin. Wakaf telah melalui berbagai tantangan zaman dan waktu. Indonesia telah mengenal wakaf semenjak masa sebelum kemerdekaan dan manjadi pilar utama dari pemberdayaan umat muslim di Indonesia. Perwakafan di Indonesia digawangi oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai induk utama dari wakaf berdasarkan amanat undang-undang di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tata kelola asset wakaf di Indonesia, khususnya pada BWI dan institusi wakaf tradisional yang diwakili oleh Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF). Penelitian ini menemukan perbedaan jenis asset yang dikelola antara BWI dan YDSF, dan secara struktur, BWI masih lebih fokus pada asset dana likuid dan investasi yang bebas risiko. Sedangkan YDSF lebih fokus pada pengelolaan asset wakaf dalam bentuk fisik yang berupa modal fisik untuk pemberdayaan ekonomi. Kedepannya, diperlukan penelitian lebih mendalam mengenai bagaimana tata kelola lembaga wakaf menjadi fokus utama dalam menjalankan lembaga wakaf untuk mencapai tujuan sosial keagamaannya
Copyrights © 2025