Wakaf sebagai salah satu pilar filantropi ekonomi Islam yang memiliki potensi besar dalam memberikan dampak kepada masyarakat melalui berbagai aspek telah terbukti dari masa ke masa. Adanya pertumbuhan teknologi saat ini mendorong inovasi terhadap kelembagaan wakaf yang harapannya dapat mengoptimalkan potensi dana wakaf tersebut. Namun hal itu memerlukan tinjauan lebih dalam terkait perkembangan dan perbedaan pengelolaan lembaga wakaf dalam mengoptimalkan dana dan aset wakaf. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk melihat dan membandingkan kelembagaan dari lembaga wakaf klasik dan kontemporer. Penelitian ini menganalisis melalui metode pendekatan studi pustaka dan analisis isi (content analysis). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari kitab – kitab fikih klasik dan kontemporer, serta jurnal ilmiah dan buku yang relevan dan termutakhir dalam rangka memetakan dan mengkategorikan bagaimanakah struktur kelembagaan dari wakaf klasik dan wakaf kontemporer. Hasil penelitian dari sumber yang didapat adalah, pada lembaga wakaf klasik, tata kelembagaan terbatas pada keterikatan secara informal antara pemberi wakaf dan pengelola aset wakaf. Sedangkan pada lembaga wakaf kontemporer, terdapat inovasi-inovasi yang merupakan lanjutan mengenai hukum-hukum dan implementasi dari pemahaman atas wakaf.
Copyrights © 2025