Penelitian ini bertujuan untuk memahami peluang dan tantangan implementasi ekonomi syariah dalam layanan SPayLater Shopee di industri e-commerce. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan berbagai pihak terkait dan analisis dokumen terkait regulasi, fatwa, dan publikasi resmi Shopee. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan SPayLater Shopee memiliki potensi untuk diimplementasikan secara syariah dengan menerapkan akad Qardh dan menghindari riba. Namun, terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi, seperti pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah, regulasi dan pengawasan, serta kompetisi dengan layanan PayLater konvensional. Strategi yang dapat dilakukan untuk mengatasi tantangan tersebut adalah edukasi dan sosialisasi tentang ekonomi syariah, pengembangan model layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, dukungan terhadap regulasi dan pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan. Implementasi ekonomi syariah dalam layanan SPayLater Shopee memiliki peluang dan tantangan yang perlu dipertimbangkan dengan matang. Dengan strategi yang tepat, peluang tersebut dapat dimaksimalkan dan tantangannya dapat diatasi, sehingga layanan SPayLater Shopee dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin bertransaksi keuangan secara syariah.
Copyrights © 2025