Jejak digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Vol. 1 No. 4 (2025): JUNI-JULI

Kedudukan dan Hak Waris Anak Angkat di Indonesia dalam  Pasal 1 Angka 9 UU No 35 Tahun 2014 Menurut Hukum Islam

Hakim, Muhammad Irfan (Unknown)
Arifin, Tajul (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2025

Abstract

  Anak adalah anugerah tuhan yang patut untuk disyukuri oleh setiap orang tua. Membesarkan dan merawa mereka dengan baik adalah tanggung jawab orang tua yang seharusnya dijalankan dengan penuh cinta. Baik anak kandung maaupun anak angkat, keduanya memiliki keistimewaan yang sama di mata orang tua, terlepas dari hubungan darah. Anak angkat memiliki definisi tersendiri yang berarti seseorang yang hak-haknya dialihkan dari orang tua atau wali sah menurut hukum kepada orang lain yang bertanggung jawab atas Pendidikan, perawatan, nafkah, dan pembesaran anak tersebut di dalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya, sesuai dengan Keputusan hukum yang berlaku. Penelitian ini ditulis untuk mengeksplorasi bagaimana hukum Islam merespon isu pengangkatan anak, hak-hak yang dimiliki oleh anak angkat, serta kedudukan mereka dalam konteks kewarisan. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan wawasan lebih luas tentang penerapan hukum terkait hak waris bagi anak angkat, yang dapat menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan lebih lanjut di Indonesia. Dengan demikian, kedudukan anak angkat sangat penting dalam hak mewarisi harta peninggalan orang tua.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jejakdigital

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Multidisiplin adalah jurnal elektronik dan cetak Open Access Journal yang diterbitkan oleh Indo Publishing setiap 6 kali dalam setahun menyediakan forum untuk mempublikasikan artikel penelitian asli, artikel review dari kontributor, dan berita teknologi baru mencangkup multidisiplin ...