Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep kepemilikan dan funsi harta dalam islam serta implikasinya terhadap praktik akuntansi syariah berbasis keadilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), yang mengkaji literatur klasik dan kontemporer terkait fiqh muamalah, maqashid syariah, dan standar akuntansi syariah di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip keadilan dalam pengelolaan harta menurut transaparansi, akuntabilitas, dan distribusi yang proporsional dalam pelaporan keungan syariah. Oleh karena itu, akuntansi syariah perlu merumuskan pelaporan yang tidak hanya beriorentasi pada kepentingan pemilik modal, tetapi juga memperhatikan nilai sosial dan spritual sebagai refleksi dari tanggung jawab amanah atas kepemilikan harta.
Copyrights © 2025