Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 22, No 1 (2025): LEX JURNALICA

EKSPLORASI METODE PENELITIAN DENGAN PENDEKATAN NORMATIF DAN EMPIRIS DALAM PENELITIAN HUKUM DI INDONESIA

Wiraguna, sidi (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2025

Abstract

AbstrakPenelitian ini berangkat dari kebutuhan yang terus meningkat akan metode penelitian hukum yang efektif dan efisien di Indonesia. Tujuan utamanya adalah menganalisis penerapan pendekatan normatif dan empiris dalam penelitian hukum, termasuk mengidentifikasi kelebihan dan kekurangannya, serta memberikan panduan praktis bagi peneliti hukum untuk memilih dan mengimplementasikan metode yang paling sesuai. Ruang lingkup penelitian meliputi studi mendalam tentang berbagai metode penelitian hukum di Indonesia, dengan fokus khusus pada pendekatan yuridis normatif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan memanfaatkan sumber hukum sekunder, seperti literatur hukum, jurnal, buku, dan dokumen hukum lainnya. Selain itu, analisis kualitatif diterapkan untuk mengevaluasi kelebihan dan kekurangan dari setiap pendekatan. Temuan menunjukkan bahwa pendekatan normatif unggul dalam memberikan kerangka hukum yang jelas dan terstruktur, namun memiliki keterbatasan dalam menangkap dinamika sosial dan empiris di masyarakat. Sebaliknya, pendekatan empiris mampu memberikan data langsung dari lapangan dan menawarkan wawasan mendalam tentang praktik hukum yang nyata, meskipun sering kali menghadapi tantangan terkait validitas dan reliabilitas data. Dari hasil tersebut, disarankan bahwa kombinasi kedua pendekatan dapat menjadi solusi optimal untuk meningkatkan kualitas penelitian hukum di Indonesia. Pendekatan ini memungkinkan pemanfaatan keunggulan masing-masing metode sekaligus meminimalkan kelemahannya. Penelitian ini juga memberikan panduan praktis bagi para peneliti hukum untuk menentukan metode yang sesuai dengan tujuan dan konteks penelitian mereka. Kesimpulannya, pendekatan normatif dan empiris, bila digabungkan, dapat menghasilkan penelitian hukum yang lebih komprehensif dan berkualitas.Kata kunci: Empiris; Penelitian hukum; Pendekatan normatif; Yuridis; Indonesia. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...