This research explores the dynamics of corruption and money laundering in PT Timah, Indonesia's leading tin mining company, with a focus on oversight and challenges faced in its prevention. The background of this research is based on a corruption and money laundering case involving PT Timah, which is estimated to have caused state losses of up to IDR 271 trillion. The purpose of this research is to understand how corruption and money laundering can occur in a large mining company and to identify gaps in supervision that allow these practices to take place. The normative juridical method was used in this research, with a case study approach to the incident at PT Timah, analyzing data from legal documents, government reports, and related news sources. The discussion in this study includes an analysis of the role of the Financial Transaction Reports and Analysis Center (PPATK) and other supervisory institutions in detecting and preventing corruption and money laundering. The results show that there are significant weaknesses in the system of monitoring and reporting suspicious financial transactions, which facilitate corruption and money laundering. The conclusion of this study highlights the importance of strengthening the supervisory framework, enhancing inter-agency cooperation, and updating regulations to close loopholes that can be exploited for corruption and money laundering. ABSTRAK Penelitian ini mengeksplorasi dinamika korupsi dan pencucian uang di PT Timah, perusahaan pertambangan timah terkemuka di Indonesia, dengan fokus pada pengawasan dan tantangan yang dihadapi dalam pencegahannya. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Timah, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 271 triliun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana korupsi dan pencucian uang dapat terjadi di sebuah perusahaan pertambangan besar dan untuk mengidentifikasi celah dalam pengawasan yang memungkinkan praktik ini berlangsung. Metode yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini, dengan pendekatan studi kasus pada kejadian di PT Timah, menganalisis data dari dokumen hukum, laporan pemerintah, dan sumber berita yang terkait. Pembahasan dalam penelitian ini mencakup analisis terhadap peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lembaga pengawas lainnya dalam mendeteksi dan mencegah korupsi dan pencucian uang. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa terdapat kelemahan signifikan dalam sistem pengawasan dan pelaporan transaksi keuangan yang mencurigakan, yang memudahkan terjadinya korupsi dan pencucian uang. Kesimpulan dari penelitian ini menyoroti pentingnya memperkuat kerangka kerja pengawasan, meningkatkan kerja sama antar lembaga, dan memperbaharui regulasi untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk korupsi dan pencucian uang.