Windfall Tax merupakan pajak yang dikenakan pada keuntungan luar biasa yang diperoleh perusahaan akibat faktor eksternal, seperti lonjakan harga komoditas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penerapan Windfall Tax dalam perkembangan perekonomian Indonesia dengan metode kualitatif berbasis studi pustaka. Data diperoleh dari jurnal akademik, laporan pemerintah, dan kajian komparatif kebijakan Windfall Tax di berbagai negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Windfall Tax dapat meningkatkan penerimaan negara, mendukung redistribusi kekayaan, serta mengurangi dampak ketimpangan ekonomi. Namun, kebijakan ini juga memiliki potensi risiko terhadap investasi dan kepastian regulasi, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Alternatif kebijakan, seperti reformasi pajak progresif dan insentif keberlanjutan, dapat menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan daya saing investasi. Kesimpulannya, penerapan Windfall Tax di Indonesia harus mempertimbangkan dampak ekonomi secara holistik dan mengacu pada pengalaman negara lain agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif tanpa merugikan sektor industri yang terdampak. Studi ini merekomendasikan kebijakan perpajakan yang lebih fleksibel dan adaptif guna menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi di masa depan.
Copyrights © 2025