Fenomena brain drain di Indonesia—perpindahan tenaga profesional dan intelektual ke luar negeri—menjadi tantangan serius bagi pembangunan nasional, meski penduduknya besar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kajian pustaka terhadap publikasi ilmiah terkini (2020–2025) untuk mengidentifikasi pola, faktor pendorong dan penarik, serta dampak migrasi intelektual. Hasil analisis menunjukkan bahwa disparitas penghasilan, rendahnya insentif penelitian, terbatasnya penghargaan terhadap keahlian, kondisi ekonomi-politik domestik yang kurang kondusif, dan ekspresi digital seperti tagar “#KaburAjaDulu” mendorong migrasi. Sedangkan negara tujuan menawarkan peluang karir, fasilitas riset, dan lingkungan profesional yang lebih baik. Dampaknya meliputi potensi kehilangan SDM berkualitas, kerugian investasi pendidikan, dan melemahnya daya saing nasional. Akan tetapi, strategi yang efektif—seperti peningkatan pendanaan riset, insentif karier, jejaring diaspora, serta pembenahan sistem pendidikan dan kebijakan publik—dapat mengubah brain drain menjadi brain gain. Temuan ini memberi landasan bagi perumusan kebijakan strategis dalam mengelola dan memberdayakan diaspora untuk kemajuan bangsa.
Copyrights © 2025