IBLAM Law Review
Vol. 5 No. 2 (2025): IBLAM LAW REVIEW

Dasar Hukum yang di Tetapkan Hakim dalam Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Long, Tjoe Kang (Unknown)
Wulan, Evi Retno (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 May 2025

Abstract

Penelitian ini membahas rumusan masalah dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tommy, dengan fokus pada penerapan hukum dan prinsip keadilan. Dasar hukum yang diterapkan oleh hakim harus sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, khususnya Pasal 4 yang mengatur tindakan aktif seperti mencairkan dan mentransfer uang. Pasal 5, yang menekankan pada ketidaktahuan, mungkin kurang tepat mengingat keterlibatan aktif Tommy. Oleh karena itu, penggunaan Pasal 4 sebagai dasar hukum akan lebih relevan. Untuk memastikan keadilan, hakim perlu memilih Pasal 4 dan mengevaluasi tindakan aktif Tommy secara mendalam. Selain itu, sanksi harus proporsional, termasuk pidana penjara dan denda yang sesuai dengan undang-undang dan beratnya pelanggaran, sambil mempertimbangkan efek jera untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan dengan metode penelitian normatif dan pendekatan undang- undang konseptual dan studi kasus.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ILR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official website of IBLAM Law Review. With the spirit of further proliferation of knowledge on the legal system in Indonesia to the wider communities, this website provides journal articles for free download. Our academic journal is a source of reference both from law academics and ...