Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam meminimalisir potensi kecurangan pada Pemilu 2024 di Kota Tangerang. Sebagai inovasi digital dalam sistem rekapitulasi suara, SIREKAP diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi hasil penghitungan suara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus, serta didukung oleh data lapangan melalui wawancara dengan penyelenggara pemilu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIREKAP memberikan kontribusi positif dalam percepatan publikasi hasil suara dan penguatan transparansi, namun masih menghadapi kendala signifikan berupa keterbatasan teknis sistem, ketidaksiapan sumber daya manusia, serta lemahnya legitimasi hukum akibat ketiadaan dasar pengaturan pada tingkat undang-undang. Temuan ini mengindikasikan perlunya penguatan regulasi, pengembangan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan kapasitas teknis operator, serta sosialisasi publik untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan penerapan sistem rekapitulasi digital dalam pemilu Indonesia ke depan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025