Kegiatan pengabdian terhadap khalayak ini mempunyai tujuan guna memberi pendampingan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama pada Toko Kelontong milik Ibu Yuli Astutik di Desa Tulangan, Sidoarjo, pada pengurusan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Permasalahan utama yang dihadapi mitra adalah kurangnya pengetahuan tentang pentingnya legalitas usaha dan keterbatasan akses terhadap sistem perizinan digital. Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif melalui beberapa tahapan, yaitu survei awal, sosialisasi perizinan, pelatihan teknis penggunaan sistem Online Single Submission (OSS), dan pendampingan langsung guna mengisi formulir perizinan hingga terbitnya NIB. Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa mitra memperoleh peningkatan pemahaman terkait manfaat legalitas usaha, seperti kemudahan akses pembiayaan dan program pemberdayaan pemerintah. Keberhasilan penerbitan NIB bagi Toko Kelontong Bu Yuli juga menghasilkan panduan praktis yang dapat direplikasi oleh pelaku UMKM lainnya di wilayah sekitar. Kegiatan ini tidak hanya berhasil secara administratif, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum dan potensi pengembangan usaha mikro. Dengan demikian, program pendampingan ini diharapkan menjadi model yang dapat diterapkan di daerah lain sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi digital dan penguatan ekosistem UMKM.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025