Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, masih banyak pelaku usaha mikro yang menjalankan usahanya tanpa legalitas formal seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). Ketidaktahuan terhadap prosedur administrasi digital melalui sistem Online Single Submission (OSS) menjadi salah satu penyebab utama. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pendampingan pembuatan NIB bagi seorang pelaku usaha konveksi rumah tangga di Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan dilaksanakan pada bulan Juni 2025. Metode yang digunakan ialah deskriptif kualitatif melalui pengumpulan data berupa observasi serta wawancara. Hasil memperlihatkan jika pendampingan mempermudah pelaku usaha dalam memahami pentingnya legalitas serta menyelesaikan proses pendaftaran NIB secara mandiri melalui OSS. Kegiatan ini turut meningkatkan kesiapan pelaku usaha dalam mengakses fasilitas formal yang mendukung keberlangsungan usahanya.
Copyrights © 2025