Implementasi good governance merupakan bagian dari tujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Good governcane memiliki prinsip – prinsip yakni prinsip akuntabilitas, prinsip transparansi, prinsip partisipasi dan prinsip aturan hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi prinsip – prinsip good governance dalam pelayanan publik di Desa Sorongan Kecamatan Cibaliung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan studi literatur. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa prinsip – prinsip good governance dalam pelayanan publik di Desa Sorongan Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang telah dilaksanakan dengan baik, walaupun masih ada yang belum maksimal. Hal – hal yang dapat mendorong terciptanya good governance yakni prinsip akuntabilitas oleh pemerintahan Desa Sorongan, prinsip partisipasi oleh masyarakat Desa Sorongan serta prinsip aturan hukum yang harus ditegakkan oleh aparat yang berlaku dan ketaatan akan hukum oleh pemerintah Desa Sorongan.
Copyrights © 2025