Tahun 2016 yang lalu, dibangun satu pura besar di atas bukit yang diberi nama Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Mpu Gana, bertempat di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Latar belakang berdirinya Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasêk Linggih Mpu Gana, di Desa Pakraman Pundukdawa, Kabupaten Klungkung adalah karena semakin terdidik dan kritisnya generasi muda Bali yang bisa menilai lingkungan sosialnya. Mereka bakti kepada Ida Bhatàra Kawitan dan Leluhur sebagai kewajiban, bhisama Ida Bhatara Kawitan dan Leluhur yang menegaskan bahwa Warga Pasêk adalah keturunan Bràhmana Jati yang harus dipatuhi. Warga Pasêk merasakan adanya diskriminasi oleh kelompok Tri Wangsa pada saat itu. Ajaran teologi Hindu yang dijadikan landasan pembangunan bangunan suci di Pura Penataran Agung adalah teologi Hindu Saiva Siddhànta khususnya ajaran yang tersurat dalam kitab Vrhaspati Tattva, Tattva Jñàna dan Mahàjñàna yang menguraikan tentang Tri Purusa (Siva, Sadasiva dan Parama Siva) dalam bentuk Padmàsana sebagai sthana suci dan implementasinya dalam wujud pura dengan bangunan suci berupa padmàsana dan meru. Upacara yang dilaksanakan adalah upacara mapeselang dengan ma-jajiwan yang mengandung ajaran anekatva menjadi ekatva, yaitu polytheisme menuju monotheisme bahkan monisme. Pembangunan pura beserta upacara-upacaranya mengikuti upacara di Pura Dasar Bhuwana Gelgel, menunjukkan kontestasi bahwa Warga Pasek adalah besar dan mampu menunjukkan dirinya mempunyai pura dengan pemujaan khusus kepada Sang Hyang Pasupati yang tidak dapat dijumpai pada pura yang lainnya di Bali atau pun juga di luar Bali.
Copyrights © 2025