Fokus utama penelitian ini adalah menggali dan memahami makna tradisi belis dalam suku Lamaholot di Flores Timur. Tradisi belis suku ini tidak hanya berfungsi sebagai mahar pernikahan, tetapi juga sebagai simbol penghormatan dan ikatan antar keluarga. Pemikiran Martin Buber menjadi semacam pisau bedah untuk menggali tradisi belis suku Lamaholot. Penggalian makna tradisi belis ini sangat penting di zaman sekarang ini karena menghadapi tantangan serius terutama dalam konteks modernisasi dan perubahanan nilai sosial. Adapun tantangan yang dihadapi seperti tuntutan belis yang tinggi, memperkuat ketimpangan gender dengan menempatkan perempuan seolah-olah sebagai objek yang “dibeli” bukan pribadi yang setara, dan kaum muda yang mulai meniggalkan budaya ini karena dinilai tidak relevan dengan gaya hidup modern. Sejalan dengan itu, tujuan penelitian ini adalah memahami budaya belis agar masyarakat dapat menghidupi budaya ini secara otentik karena menyumbangkan nilai-nilai yang mendukung keharmonisan tata hidup bersama. Metodologi penelitian ini ialah studi kepustakaan. Tulisan ini menemukan bahwa konsep relasi “Aku-Engkau” dari Martin Buber menekankan akan pentingnya penghargaan dan penghormatan akan kehadiran “Yang Lain” dalam tata hidup bersama. Dalam konteks belis, pendekatan ini mengajak masyarakat untuk melihat pernikahan bukan sebagai transaksi sosial, melainkan sebagai pertemuan dua pribadi dan dua keluarga yang saling mengakui keberadaan dan martabat satu sama lain. Artinya belis ialah simbol ikatan kekerabatan dan menciptakan relasi yang dalam dan bermakna jika dijalankan secara etis. Konsep relasi “Aku-Engkau” membantu masyarakat untuk merefleksikan kembali tradisi belis agar tetap hidup sebagai warisan budaya yang bermakna. Analisis ini menekankan pentingnya menjaga makna dialogis dan simbolis belis sebagai sarana mempererat hubungan manusiawi di antara keluarga yang terlibat.
Copyrights © 2025