Toleransi antar umat beragama merupakan pilar utama dalam membangun masyarakat yang harmonis, khususnya di Indonesia yang kaya akan keragaman agama dan budaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep toleransi dan intoleransi dalam agama Islam dan Konghucu berdasarkan ajaran kitab suci masing-masing, yaitu Al-Qur'an dan kitab-kitab klasik Konghucu seperti Lun Yu dan Zhong yong. Dengan menggunakan pendekatan analisis tekstual dan teori hermeneutika, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana kedua agama ini mendefinisikan toleransi dan menangani intoleransi dalam konteks sosial-keagamaan. Temuan menunjukkan bahwa Islam menekankan pentingnya toleransi melalui ayat-ayat seperti Al-Qur'an 2:256 dan 109:6, tetapi dengan batasan-batasan mengenai intoleransi terhadap penyimpangan keyakinan, seperti Syirik. Sebaliknya, Konghuchu memprioritaskan keharmonisan sosial melalui prinsip ren (kemanusiaan) dan li (kepatutan ritual), dengan intoleransi yang lebih terkait dengan tindakan yang mengganggu keharmonisan sosial. Meskipun kedua agama memiliki tujuan yang sama dalam membina kerukunan, Islam lebih bersifat universal, mengklaim kebenaran tunggal, sedangkan Konghuchu lebih bersifat lokal, yang menekankan hubungan hirarkis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemahaman yang seimbang tentang toleransi dan intoleransi dalam kedua agama dapat mengurangi stereotip negatif, meningkatkan dialog antaragama, dan berkontribusi pada penciptaan masyarakat multikultural yang harmonis di Indonesia.
Copyrights © 2025