Produk pangan merupakan hasil dari berbagai proses yang dirancang untuk mengolah bahan mentah menjadi makanan atau minuman yang siap untuk dikonsumsi. Pengujian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kandungan formalin pada produk pangan yang beredar di Kabupaten Sambas. Beberapa jenis produk pangan yang diuji dalam pengujian ini meliputi ikan asin tapah, gabus, gulama, baung, lais, nako, bakso ikan tenggiri, lemak sapi, dan ikan pari asap. Metode pengujian formalin yang digunakan adalah metode larutan KMnO4 dan larutan kulit buah naga karena kedua metode tersebut melibatkan pereaksi tertentu yang mendeteksi adanya formalin melalui perubahan warna. Hasil Pengujian menunjukkan bahwa semua jenis ikan asin yang diuji (tapah, gabus, gulama, baung, lais, nako) dan bakso ikan tenggiri terdeteksi mengandung formalin. Ikan pari asap juga teridentifikasi mengandung formalin namun, hasil pengujian terhadap lemak sapi menunjukkan perbedaan tergantung pada metode yang digunakan dalam pengujian dengan larutan KMnO4, lemak sapi tidak teridentifikasi mengandung formalin, sedangkan dalam pengujian dengan kulit buah naga, lemak sapi teridentifikasi mengandung formalin. Pengujian ini menunjukkan bahwa sebagian besar produk ikan asin dan ikan pari asap yang beredar di Kabupaten Sambas mengandung formalin, yang merupakan zat berbahaya bagi kesehatan. Pengawasan terhadap penggunaan formalin dalam produk pangan sangat penting diterapkan guna melindungi konsumen.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025