Telah dilakukan penelitian mengenai perubahan tutupan lahan mangrove pada area izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) untuk Produksi ArangĀ selama tahun 2011 dan 2023 di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.Lokasi kajian ditetapkan pada area Izin HTR seluas 12,195 hektar yang diberikan pemerintah kepada kelompok tani hutan pada tahun 2012. Penelitian ini bertujuan mengukur deforestasi, degradasi, dan reforestasi pada area/kawasan yang memiliki izin produksi. Pengambilan data dilakukan secara purposive sampling dipilih lokasi atau kawasan hutan mangrove yang berada dalam area izin HTR. Metode analisis menggunakan overlay peta tutupan lahan dari citra satelit tahun 2011 dan 2023 di areal izin HTR. Hasil penelitian menunjukkan bahwa deforestasi pada kawasan izin HTR seluas 988 hektar, degradasi 42 hektar, dan reforestasi 2,813 hektar. Berdasarkan analisis didapatkan nilai reforestasi lebih tinggi dibandingkan deforestasi dan degradasi, dapat disimpulkan bahwa pemanenan bakau melalui izin HTR tidak menyebabkan kerusakan mangrove yang signifikan.
Copyrights © 2025