Budidaya ikan di keramba jaring apung idealnya dilakukan sesuai dengan prinsip ekonomi biru sambil tetap menjaga kelestarian ekosistem. Tujuan penelitian ini untuk sejauh mana prinsip ekonomi biru diterapkan dan penjagaan kelestarian ekosistem pada budidaya ikan KJA di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada bulan Juli – September 2024. Data dikumpulkan dengan cara wawancara mendalam, observasi dan studi pustaka, selanjutnya dianalisis untuk mengukur sejauh mana prinsip tersebut diterapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pembudidaya ikan tidak mengenal istilah "ekonomi biru". Namun beberapa prinsip ekonomi biru, seperti memajukan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki kesejahteraan sosial dan menjaga ekosistem laut, telah diimplementasikan meski belum sepenuhnya optimal. Contohnya adalah upaya pembudidaya dalam tidak membuang sampah sembarangan dan menggunakan pakan sesuai padat tebar optimal. Diperlukan bimbingan teknis yang intensif untuk memperkuat penerapan prinsip ekonomi biru pada usaha budidaya ikan dengan sistem KJA.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025