Jurnal Aksioma Al-Musaqoh
Vol 8 No 1 (2025): JUNI 2025

Akad Gadai Sawah Tanpa Batas Waktu dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Desa Cilangkap Kecamatan Kalang Anyar Lebak)

Daryono, Setyabudi (Unknown)
Rizki Pangestu, Dika (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2025

Abstract

Rahn adalah akad utang piutang antara rahin dan murtahin dengan jaminan barang bernilai jual sebagai penguat kedua belah pihak. Dalam Islam Rahn merupakan akad yang memiliki prinsip tolong menolong yang tidak mencari keuntungan (non provit). Terjadinya akad gadai tanpa ada batas waktu yang di lakukan masyarakat menarik untuk di teliti kejelasan, hal ini terjadi di lokasi penelitian yang peneliti teliti untuk mengetahui hukumnya menurut hukum ekonomi syariah. Oleh karena itu tujuan daripada penulisan penelitian ini yaitu untuk mengetahui mengenai permasalahan: praktek gadai sawah tanpa batas waktu di Desa Cilangkap Kecamatan Kalang Anyar Lebak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan Observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menyatakan bahwa praktek gadai sawah yang terjadi di Desa Cilangkap Kecamatan Kalang Anyar Lebak dilakukan hanya secara lisan tidak disertai bukti tertulis, kemudian dalam akad tidak disebutkan sampai kapan gadai sawah tersebut. Jika dilihat dari rukun dan syarat sahnya akad maka akad gadai ini tidak sah. Dikarenakan akad yang terjadi cacat pada shigat akad, ketika Ijab qabul diucapkan tidak ada kejelasan kapan berakhirnya gadai tersebut. Karena tidak adanya jatuh tempo atau batas waktu berakhirnya gadai maka mengakibatkan gadai tersebut berlangsung bertahun-tahun, maka pihak rahin dengan leluasa menunda pembayaran utangnya dengan alasan kebutuhan yang lebih penting. Sehinggga pihak murtahin bebas tanpa ketentuan yang jelas memanfaatkan tanah sawah yang menjadi jaminan tanpa ada kejelasan yang pasti.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JAM

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education

Description

Jurnal Aksioma Al-Musaqoh dikelola Program Studi Ekonomi Syariah dan diterbitkan oleh LPPM STAI La Tansa Mashiro. Sejak Volume 1 Nomor 1 Januari 2018, sebagai terbitan perdana, berkala dengan Frekuensi terbit yakni dua kali dalam setahun yaitu bulan Juni dan bulan ...