Lahan bekas tambang termasuk lahan yang mengalami degradasi tanah, akibat aktivitas pemanfaatan sumberdaya alam yang terdapat di bawah lapisan tanah. Degradasi tanah dapat terjadi karena tingkat kesuburan tanah yang rendah, yang berupa sifat fisik, kimia serta biologis tanah yang mulai menurun fungsinya. Di Desa Kayu Ara semakin marak dalam menggali emas untuk memenuhi kebutuhan hidup, dibutuhkan strategi pemulihan lingkungan pada tanah yang tercemar logam berat, dan tahapan remediasi tanah pada tanah yang terkontaminasi merkuri agar dapat dimanfaatkan kembali dan bernilai ekonomis bagi masyarakat dan lingkungan. Metode yang digunakan pada penelitian adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, juga pengamatan langsung dilapangan, Pengambilan sampel tanah, dan pengambilan foto, sebagai dokumentasi karya tulis ilmiah, dan studi literatur. Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah Strategi perekayasaan lingkungan dalam pemulihan lingkungan pada tanah yang tercemar logam berat. Penerapan metode rekayasa lingkungan dapat dilakukan dengan remediasi tanah. Remediasi tanah dapat dilakukan dengan tahapan fisik dan kimia tanah. Tahapan pemulihan lingkungan pada tanah tercemar, lahan bekas penambangan yang ada di Desa Kayu Ara dapat difungsikan sebagai Taman Wisata. Taman Wisata memiliki manfaat sebagai upaya perbaikan lingkungan dan edukasi bagi masyarakat yang ada di Desa Kayu Ara terkait pencemaran tanah akibat penambangan emas tanpa ijin.
Copyrights © 2025