Pengabdian ini bertujuan untuk melakukan pendampingan penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kelurahan Lampopala Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana, sebagai salah satu cara untuk mengingkatkan kualitas mutu produksi dan keamanan pangan. Sasaran pendampingan penerapan GMP merupakan UMKM yang terdapat di Kelurahan Lampopala Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana. Penerapan GMP terdiri atas 14 aspek penilaian yaitu lokasi dan lingkungan bangunan dan fasilitas, peralatan produksi suplai air atau sarana penyedian air, fasilitas hygiene dan sanitasi, kesehatan dan hygiene karyawan, pemeliharaan dan program hygiene dan sanitasi, penyimpanan, pengendalian proses, pelabelan pangan, pengawasan oleh penanggung jawab, penarikan produk, pencatatan dan dokumentasi, pelatihan karyawan. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini terdiri atas observasi, wawancara dan pendampingan UMKM. Total responden dalam pengabdian ini sebanyak 20 orang, metode yang digunakan untuk menganalisis yaitu GAP analysis untuk mengukur kesenjangan antar parameter penilaian. Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan, diperoleh total skor penilaian GMP pada UMKM terasi udang rebon yang terdapat di Kelurahan Lampopala Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana mendapatkan presentase penerapan rerata sebesar 80% dan terdapat 5 aspek usulan perbaikan yang diharapkan dapat meningkatan mutu dan keamanan produk UMKM.
Copyrights © 2025