Abstrak. Penelitian ini menemukan bahwa ekonomi GIG dan freelancer di Indonesia telah berkembang pesat, namun perpajakan atas sektor ini masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Banyak freelancer dan pekerja GIG tidak melaporkan pendapatan mereka secara penuh atau sama sekali, yang mengakibatkan kehilangan pendapatan pajak yang signifikan bagi pemerintah. Ekonomi GIG di Indonesia menawarkan fleksibilitas dan kebebasan bagi pekerja, namun juga menimbulkan tantangan terkait regulasi, perpajakan, dan perlindungan pekerja. Pekerja GIG memiliki kebebasan untuk memilih proyek atau tugas yang mereka kerjakan dan memiliki fleksibilitas dalam hal jam kerja dan lokasi kerja. Penelitian ini menemukan bahwa metode kualitatif sangat penting untuk memahami isu-isu pajak dalam ekonomi GIG, karena keterbatasan data kuantitatif.
Copyrights © 2025