Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung melalui pendekatan rasio keuangan berdasarkan laporan realisasi anggaran tahun 2021–2023. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif deskriptif dengan data sekunder yang diperoleh dari situs resmi BPKAD Kabupaten Tulungagung. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi dan studi kepustakaan, dengan analisis data menggunakan lima rasio keuangan menurut Mahmudi (2019), yaitu: rasio derajat desentralisasi, rasio ketergantungan, rasio kemandirian, rasio efektivitas PAD, dan rasio efisiensi PAD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan Kabupaten Tulungagung dalam aspek derajat desentralisasi berada pada kategori "sedang", dengan rata-rata 26%. Rasio ketergantungan keuangan menunjukkan kategori "sangat tinggi" dengan rata-rata 73%, sedangkan rasio kemandirian berada pada kategori "rendah" dengan pola hubungan "konsultatif". Temuan ini mengindikasikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung masih bergantung pada dana transfer dari pusat dan belum optimal dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penelitian ini memperkuat temuan sebelumnya yang menyatakan bahwa banyak daerah di Indonesia masih menghadapi tantangan serupa dalam mencapai kemandirian fiskal. Kata Kunci: Kinerja Keuangan Daerah, Rasio Keuangan, Desentralisasi, Ketergantungan, Kemandirian
Copyrights © 2025