Digitalisasi zakat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat, khususnya di era teknologi saat ini. Penelitian ini berfokus pada analisis peran strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam proses digitalisasi zakat untuk mendukung pemberdayaan umat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pihak BAZNAS, pakar ekonomi Islam, begitu juga dengan praktisi teknologi digital, sedangkan data sekunder berasal dari laporan tahunan, regulasi pemerintah, serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS memiliki peran strategis sebagai fasilitator teknologi, pengelola zakat, dan agen dakwah dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam pengelolaan zakat. Platform seperti aplikasi MyZakat dan media sosial telah berhasil meningkatkan aksesibilitas dan literasi masyarakat terkait zakat. Namun, penelitian ini juga perlu mengjdapi dan juga mengungkapkan beberapa tantangan, termasuk kesenjangan digital, rendahnya literasi teknologi, dan risiko keamanan data. Di sisi lain, digitalisasi zakat memberikan peluang signifikan, seperti peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan akurasi distribusi zakat berbasis data.bPenelitian ini berkontribusi dalam memberikan wawasan baru tentang strategi digitalisasi zakat yang tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga pendekatan dakwah berbasis teknologi. Temuan ini memberikan implikasi teoretis dan praktis bagi BAZNAS serta lembaga zakat lainnya dalam memaksimalkan potensi zakat untuk pemberdayaan umat di era digital.
Copyrights © 2025