UMKM merupakan pilar penting perekonomian Indonesia, namun masih menghadapi tantangan besar dalam hal akses pembiayaan. Perbankan syariah hadir sebagai alternatif pembiayaan yang sesuai prinsip keadilan, bagi hasil, dan bebas riba. Seiring dengan kemajuan teknologi, kolaborasi antara perbankan syariah dan fintech menjadi solusi potensial untuk meningkatkan akses pembiayaan yang cepat, aman, dan inklusif bagi UMKM. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan studi literatur dari beberapa sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah telah mulai beradaptasi melalui digitalisasi layanan dan kolaborasi dengan fintech syariah. Namun, masih terdapat tantangan berupa rendahnya literasi digital pelaku UMKM, kepercayaan terhadap keamanan data, dan perlunya regulasi yang adaptif. Kolaborasi antara perbankan syariah, fintech, regulator, dan pemerintah diharapkan dapat menciptakan ekosistem pembiayaan syariah berbasis teknologi yang berdaya saing dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2024