Perkembangan teknologi digital membawa dampak besar pada berbagai sektor, termasuk industri keuangan syariah. Digitalisasi diyakini mampu meningkatkan inklusi keuangan syariah dengan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis prinsip syariah. Penelitian ini membahas peran penting digitalisasi dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Digitalisasi dalam sektor keuangan syariah mencakup penerapan teknologi seperti fintech, blockchain, dan layanan digital banking yang sesuai prinsip syariah untuk memperluas jangkauan layanan keuangan kepada masyarakat luas. Transformasi ini terbukti mampu meningkatkan efisiensi operasional, memperluas akses layanan, serta menghadirkan inovasi produk seperti peer-to-peer lending syariah dan aplikasi keuangan digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi menjadi penggerak utama dalam mengatasi tantangan rendahnya literasi keuangan syariah dan keterbatasan layanan konvensional. Meski demikian, proses ini juga menghadapi hambatan, seperti masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah, isu keamanan data, serta keterbatasan infrastruktur digital di beberapa wilayah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan penyedia teknologi sangat diperlukan untuk memastikan implementasi teknologi yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. Penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dan strategis guna mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di era digital.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025