Jurnal At-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah
Vol 10 No 1 (2025): Konstruksi Hukum Islam dan Hukum Positif dalam Isu Keluarga: Antara Normatifitas

Qiyas: Sebagai Metodologi Penetapan Hukum Islam

Jaya, Dadang (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2025

Abstract

Setiap muslim meyakini bahwa setiap kasus atau peristiwa yang terjadi pasti ada hukumnya. Sebagian hukumnya ada yang dapat dilihat dengan jelas dalam nash syara’ namun sebagian yang lainnya tidak jelas. Usaha penetapan hukum yang menggunakan metode penyamaan ini oleh ulama ushul disebut qiyas.Kajian ini bertujuan untuk menjelaskan Qiyas sebagai metodologi penetapan hukum Islam. Jenis penelitian ini bersifat kualitatif karena data-data yang ada merupakan data yang bersifat normatif dokumenter yang berupa kitab-kitab uhsul fiqih, Data-data yang dipergunakan dalam penulisan jurnal ini dapat dibedakan menjadi tiga yaitu data primer, sekunder yaitu tertier. Penulis menggunakan metode studi perpustakaan dengan membaca, mempelajari dan meneliti buku-buku yang ada hubungan dengan Qiyas Sebagai Metodologi Penetapan Hukum Islam. Data-data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan kajian, Qiyas adalah mempersamakan suatu hukum atau satu peristiwa yang tidak ada nashnya dengan suatu peristiwa yang sudah ada nashnya disebabkan ada persamaan ‘illaat hukumnya dari kedua peristiwa tersebut. Qiyas sebagai Metodologi, ialah cara menetapkan hukum itu harus berdasarkan rukun dan syarat qiyas, kalau tidak ada maka tidak bisa diambil hukumnya. Metodologi sama dengan turuqul istinbat. Qiyas sebagai metode istinbath al-hukm

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Attatbiq

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

At-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah (JAS) is an informative media which aims to place publications and share information in the field of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...