Poligami ilegal kerap terjadi karena adanya kekurangan tertentu pada pihak istri, namun suami memilih untuk tidak menceraikannya dengan berbagai pertimbangan pribadi. Namun hal ini sering membawa pengaruh negatif terhadap perlindungan anak dalam keluarga poligami ilegal banyak yang tidak terurus. Oleh karena itu perlu dikaji tentang pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak dalam keluarga poligami ilegal. Berdasarkan kajian bahwa pelindungan hukum terhadap anak dalam poligami ilegal belum terlaksana sebagaimana mestinya, sebab, pemenuhan hak-hak isteri dan anak-anaknya pada kenyataannya sulit memenuhi kebutuhan hidup masing-masing isteri dan anak-anaknya. Faktor penghambat yang terjadi adalah kesulitan memenuhi biaya hidup dan biaya pendidikan anak, karena tidak didukung dengan penghasilan yang cukup. Sehingga berakibat buruk kepada pertumbuhan tubuh dan jiwa anak yang teraniaya dan terlantar yang menyebabkan anak-anak terhambat dalam perkembangannya dan minder. Alternatif penanggulangannya adalah terpaksa mencari pekerjaan tambahan baik oleh suami, para isteri dan anak-anak yang sudah mampu bekerja untuk membantu orang tuanya sesudah pulang dari sekolah, untuk memenuhi biaya hidup yang tidak cukup sama sekali.
Copyrights © 2025