UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam mendukung pendapatan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Namun banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya perhitungan harga pokok produksi secara akurat sebagai dasar penentuan harga jual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan metode full costing dalam perhitungan harga pokok produksi pada UMKM dan dampaknya terhadap penetapan harga jual serta keuntungan usaha. Dimana untuk saat ini penerapan harga jual yang di lakukan oleh narasumber yaitu berdasarkan harga jual produk di pasaran atau biasa di sebut dengan market based pricing yang ditetapkan oleh pesaing-pesaing dengan penjualan produk serupa. Objek penelitian yang kami pilih adalah studi kasus pada salah satu UMKM Duplikat Kunci Mama Baim di Cibitung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan metode full costing pada penentuan harga pokok produksi yang mencakup seluruh biaya produksi baik langsung maupun tidak langsung serta penggunaan metode cost plus pricing dalam menentukan harga jual dapat membantu pelaku usaha dalam menentukan harga jual yang lebih tepat dan kompetitif. Dengan demikian UMKM dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memperoleh keuntungan uang lebih optimal sesuai dengan keinginan.
Copyrights © 2025