J-CEKI
Vol. 4 No. 3: April 2025

Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia

Tegar Dwi Sanjaya (Unknown)
Irhammudin, Irhammudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2025

Abstract

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan bentuk kejahatan yang kompleks dan melibatkan jaringan terorganisir, baik di tingkat nasional maupun internasional. Meskipun Indonesia telah mengatur secara khusus melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan TPPO dalam perspektif hukum pidana Indonesia serta mengidentifikasi hambatan dan solusi dalam penegakannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara normatif, ketentuan hukum pidana Indonesia telah memuat unsur-unsur penting dalam menjerat pelaku perdagangan orang. Namun, hambatan seperti kesulitan pembuktian, keterbatasan sumber daya aparat penegak hukum, serta belum optimalnya perlindungan terhadap korban masih menjadi persoalan utama. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem peradilan pidana yang responsif, peningkatan kapasitas aparat, serta pendekatan berbasis perlindungan korban dalam setiap tahap penanganan kasus TPPO.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...