J-CEKI
Vol. 4 No. 4: Juni 2025

Analisis Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah Pasar Modal Syariah di Indonesia

Marzuki, Arifuat (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2025

Abstract

Tujuan artikel ini adalah untuk menganalisis struktur dan substansi regulasi pasar modal syariah di Indonesia, serta mengevaluasi kesesuaian regulasi tersebut dengan prinsip fiqh muamalah dan hukum ekonomi syariah. Studi ini mengadopsi metode analisis yang berfokus pada yuridis normatif, dengan menggunakan teknik yang mengutamakan kajian literatur dan analisis dokumen hukum untuk meneliti aturan hukum, fatwa, regulasi pemerintah, dan teori fiqh muamalah mengenai pasar modal syariah di Indonesia. Data yang digunakan berupa data tidak langsung atau sekunder yang didapat dari sumber utama, yang didapat dari berbagai artikel ilmiah dan kajian akademik mengenai pasar modal syariah. pasar modal syariah sudah melalui pertumbuhan yang substansial, dengan dasar prinsip-prinsip syariah yang mengharuskan keselarasan antara regulasi nasional dan norma fiqh muamalah. Perkembangan ini didorong oleh kerjasama antara berbagai lembaga penting seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) turut berperan dalam memajukan beragam produk keuangan syariah, di antaranya saham syariah, sukuk, serta reksa dana berbasis syariah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...