J-CEKI
Vol. 4 No. 4: Juni 2025

Tinjauan Yuridis Hukum Pidana dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Ekonomi

Fahrisky, Zidant (Unknown)
Irawati, Arista Candra (Unknown)
Irhamdessetya, Hani (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2025

Abstract

Ekonomi merupakan aspek fundamental dalam kehidupan masyarakat yang berperan penting dalam menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran. Dalam konteks ini, pemerintah memiliki peran vital sebagai pengatur dan pengelola sumber daya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Artikel ini membahas peran pemerintah dalam perekonomian, intervensi hukum ekonomi, dan perspektif hukum pidana terhadap tindak pidana ekonomi. Sistem Perekonomi Pancasila Nasional menjadi landasan filosofis yang mengedepankan butir-butir nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Namun, tantangan seperti kelangkaan sumber daya dan pengelolaan yang tidak efisien memerlukan intervensi hukum ekonomi yang efektif untuk mencegah praktik merugikan seperti penipuan dan korupsi. Tindak pidana ekonomi, yang mencakup berbagai tindakan merugikan perekonomian, memerlukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Kolaborasi antara pemerintah, hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Dengan memahami hubungan antara ketiga elemen ini, diharapkan dapat ditemukan solusi efektif untuk mengatasi tantangan perekonomian Indonesia dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...