DPRD Kabupaten Sambas sudah beberapa kali dalam melakukan pengawasan dalam mewujudkan aparatur pemerintah yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Adapun fokus masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana implementasi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap pemerintah daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan konteks melalui pengumpulan data dari lapangan serta berinteraksi secara langsung dengan para informan dan Pendekatan Normatif Empiris. Sumber data penelitian berasal dari wawancara kepada anggota DPRD Kabupaten Sambas. Teknik analisis data berupa Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa implementasi pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah pengawasan 4 kali dari BPK, dan pengawasan melalui degitalisasi pihak KPK. Kedua Kendala yang dihadapi yaitu ialah tidak ada keterbukaan terkait dengan pengawasan sehingga akan mempersulit dalam mengumpulkan data-data.
Copyrights © 2024