Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Upaya Kepolisian Pada Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam pendeteksian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Palsu melalui Elektronik Traffic Law Enforcement mengunakan teknologi ANPR (Automatic Number Plate Recognition). Automatic Number Plate Recognition (ANPR) merupakan teknologi yang menggunakan kamera pengintai canggih untuk menangkap gambar pelat nomor kendaraan dan mengubahnya menjadi teks digital. Sistem ini kemudian mencocokkan hasilnya dengan database resmi kendaraan untuk memverifikasi keabsahan pelat nomor. ANPR dapat mendeteksi anomali seperti: Kendaraan dengan nomor yang tidak sesuai dengan model, warna, atau jenis kendaraan yang terdaftar, dan Kendaraan dengan pelat nomor yang tidak terdaftar di database nasional. Selanjutnya melakukan Cek Data base Online. Kendala dalam upaya Kepolisian Pada Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam pendeteksian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Palsu melalui Elektronik Traffic Law Enforcement adalah keterbatasan infrastruktur teknologi, Tingkat pemalsuan yang semakin canggih, seperti teknik pemalsuan pelat nomor yang maju, para pelaku kejahatan semakin mahir dalam memalsukan pelat nomor kendaraan, bahkan menggunakan teknik-teknik yang sulit dibedakan dari pelat asli. Kurangnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat. Tantangan dalam Pengelolaan Data, seperti keterbatasan integrasi data antar instansi dan penanganan volume data yang besar.
Copyrights © 2025