Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Tanggung Jawab Hukum Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas Untuk Merehabilitasi Korban Berdasarkan Keadilan Restoratif Elfin, Fadillah Heri; Fahmiron
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 1 (2025): Januari
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/qb93m931

Abstract

Peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang tidak seimbang dengan perluasan jalan raya menimbulkan berbagai permasalahan lalu lintas, seperti kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan. Dalam kecelakaan lalu lintas, penegakan hukum sering berfokus pada pemberian hukuman kepada pelaku, sementara kepentingan korban dan masyarakat kurang diperhatikan. Pendekatan keadilan restoratif menjadi alternatif yang mengutamakan pemulihan kerugian korban, rekonsiliasi, dan tanggung jawab pelaku secara moral dan material. Implementasi keadilan restoratif diatur dalam Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2021, yang mendorong mediasi dan penyelesaian kasus secara kolaboratif. Studi ini menyoroti penerapan keadilan restoratif oleh Satlantas Polres Tanah Datar dalam menangani 79 kasus kecelakaan lalu lintas pada 2024, termasuk kasus menonjol yang melibatkan mediasi antara pelaku dan korban. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan tanggung jawab pelaku kecelakaan lalu lintas untuk merehabilitasi korban berdasarkan keadilan restoratif. Tanggung jawab hukum pelaku kecelakaan lalu lintas dalam menjalankan tanggung jawabnya merehabilitasi korban adalah pelaku kecelakaan lalu lintas memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memperbaiki segala kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatannya seperti ganti rugi, pemulihan fisik dan psikologis korban, hingga pemenuhan hak-hak pemulihan lainnya yang disepakati oleh pelaku dan korban Kedua, Kendala yang ditemui pelaku kecelakaan lalu lintas dalam menjalankan tanggung jawab hukum merehabilitasi korban adalah kendala internal dan kendala eksternal. Kendala internal yaitu kurangnya kemampuan materi pelaku untuk memenuhi hak-hak pemulihan korban, sehingga menghambat terjadinya kesepakatan damai dan mengesampingkan prinsip pemulihan yang menjadi dasar keadilan restoratif, sedangkan kendala eksternal yaitu tekanan sosial dan stigma masyarakat yang sering kali memilih penyelesaian melalui proses hukum peradilan konvensional yang harus memberikan hukuman kepada pelaku dengan seberat beratnya dari pada penyelesaian dengan keadilan restoratif karena korban merasa lebih mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.
Pertimbangan Hakim Terhadap Keterangan Ahli Pada Tindak Pidana Penyebaran Ujaran Kebencian Melalui Media Elektronik: Analisis Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg Hadiputra, Ricky; Faniyah, Iyah; Fahmiron
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 2 (2025): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/p1rqzq72

Abstract

Pasal 186 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjelaskan bahwa Keterangan ahli ialah apa yang seorang ahli nyatakan di sidang pengadilan. Dalam Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg, keterangan ahli telah digunakan sebagai bahan pertimbangan hakim sehingga pelaku diputus bersalah melakukan tindak pidana menyebar ujaran kebencian melalui media elektronik.    Permasalahan yang diteliti adalah Pertama, Bagaimanakah Pertimbangan Hakim terhadap Keterangan Ahli pada Tindak Pidana Menyebar Ujaran Kebencian Melalui Media Elektronik pada Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg?, Kedua, Bagaimanakah penerapan pidana pada Tindak Pidana Penyebaran Ujaran Kebencian Melalui Media Elektronik dengan Bukti Keterangan Ahli dalam Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg? Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder. Data dan bahan hasil penelitian disusun dan dianalisis secara kualitatif, dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis disimpulkan. Pertama, Pertimbangan Hakim terhadap keterangan ahli pada tindak pidana menyebar ujaran kebencian melalui media elektronik pada Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg mencakup pada pertimbangan yuridis. Pada Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel hakim memberikan pertimbangan kepada keterangan ahli berkaitan dengan ketentuan norma pada Pasal 28 Ayat (2) UU-ITE, ruang lingkup perbuatan yang melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU-ITE, dan indikator-indikator Ujaran Kebencian yang terdapat dalam Pasal 28 Ayat (2) UU ITE sedangkan pada Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg, Pertimbangan yuridis terhadap keterangan ahli berkaitan dengan unsur-unsur dalam pasal yang didakwakan yang didasarkan pada pengetahuan dan keahlian saksi ahli, proses dan hasil pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik terhadap barang bukti, dan penjelasan tentang tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan terdakwa menurut kajian ilmu linguistik. Kedua, Penerapan pidana pada Tindak Pidana Penyebaran Ujaran Kebencian Melalui Media Elektronik dengan bukti Keterangan Ahli dalam Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg berbeda. Pada Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel. Pelaku dihukum dengan sanksi penjara selama 5 (lima) bulan dan denda satu juta rupiah, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama lima belas hari. Pada Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg. Terdakwa diputus oleh majelis hakim dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar denda sebesar dua ratus lima puluh juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan tiga bulan kurungan.
Upaya Kepolisian Dalam Pendeteksian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Palsu Melalui Elektronik Traffic Law Enforcement Antriksa; Fahmiron
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/bwm8t537

Abstract

Penelitian  ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Upaya Kepolisian Pada Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah  Sumatera Barat dalam pendeteksian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Palsu melalui Elektronik Traffic  Law Enforcement mengunakan teknologi ANPR (Automatic Number Plate Recognition). Automatic Number Plate Recognition (ANPR) merupakan teknologi yang menggunakan kamera pengintai canggih untuk menangkap gambar pelat nomor kendaraan dan mengubahnya menjadi teks digital. Sistem ini kemudian mencocokkan hasilnya dengan database resmi kendaraan untuk memverifikasi keabsahan pelat nomor. ANPR dapat mendeteksi anomali seperti: Kendaraan dengan nomor yang tidak sesuai dengan model, warna, atau jenis kendaraan yang terdaftar, dan Kendaraan dengan pelat nomor yang tidak terdaftar di database nasional. Selanjutnya melakukan Cek Data base Online. Kendala dalam upaya Kepolisian Pada Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah  Sumatera Barat dalam pendeteksian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Palsu melalui Elektronik Traffic  Law Enforcement adalah keterbatasan infrastruktur teknologi, Tingkat pemalsuan yang semakin canggih, seperti teknik pemalsuan pelat nomor yang maju, para pelaku kejahatan semakin mahir dalam memalsukan pelat nomor kendaraan, bahkan menggunakan teknik-teknik yang sulit dibedakan dari pelat asli. Kurangnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat. Tantangan dalam Pengelolaan Data, seperti keterbatasan integrasi data antar instansi dan penanganan volume data yang besar.
Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Tanpa Hak Penggunaan Merek Dagang Milik Orang Lain Handriyadi, Soni; Faniyah, Iyah; Fahmiron
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 1 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (April 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/p8gaxp69

Abstract

Penghentian penyidikan diatur Pasal 109 Ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Seperti dalam laporan tindak pidana tanpa hak penggunaan merek, dihentikan oleh penyidik akibat adanya putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Penghentian tersebut tidak terpenuhinya unsur tindak pidana, akibat adanya Sebab objek perkara telah dicoret dari Merek terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Perumusan masalah pertama, bagaimanakah dasar penghentian penyidikan tindak pidana tanpa hak penggunaan merek dagang milik orang lain?. Kedua, bagaimanakah akibat hukum atas penghentian penyidikan tindak pidana tanpa hak penggunaan merek dagang milik orang lain? Penelitian ini bersifat deskriptif yang menggambarkan dasar penghentian penyidikan tindak pidana tanpa hak penggunaan merek dagang milik orang lain. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif didukung pendekatan yuridis empiris. Sumber data terdiri dari data sekunder dan data primer, selanjutnya data dianalisis dan disajikan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan pertama, dasar penghentian penyidikan tindak pidana tanpa hak penggunaan merek dagang milik orang lain adalah Pasal 109 Ayat (2) KUHAP yaitu tidak terpenuhinya unsur tindak pidana penggunaan merek dagang milik orang lain. Sebab objek perkara telah dicoret dari Merek terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berdasarkan Surat Keputusan Menkumham Nomor: HKI.4-KI.06.07.03-704 Tahun 2023 tentang pembatalan pendaftaran merek. Kedua, akibat hukum penghentian penyidikan tindak pidana tanpa hak penggunaan merek dagang milik orang lain adalah pelapor tidak memiliki legal standing sebagai korban atas kerugian akibat digunakannya merek dagang tersebut oleh terlapor. Sebab merek tersebut telah dibatalkan melalui Putusan Nomor 45/Pdt.Sus-Merek/2022/ PN.Niaga.Jkt.Pusat. Sehingga unsur tindak pidana yang diatur Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis tidak terpenuhi unsur tindak pidana.
Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian Gunawan, Syatria; Fahmiron
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 3 (2025): Juli
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/3e7w4269

Abstract

Penelitian  ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang dari  tindak pidana pencurian  oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Barat dilakukan dengan Pengamanan Terpadu dengan Pola Sistematis, penjagaan di Titik-Titik Strategis. Pos keamanan didirikan di pintu masuk dan keluar pabrik untuk memantau lalu lintas kendaraan dan orang yang keluar-masuk. Melakukan patroli rutin dan pengawasan berlapis oleh  gabungan oleh Polri dan satuan keamanan internal. CCTV dan sistem keamanan digital digunakan untuk memonitor aktivitas di berbagai titik rawan. Kendala dalam pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang dari  tindak pidana pencurian  oleh Direktorat Pengamanan  Objek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Barat adalah kendala internal yaitu luas area dan kompleksitas infrastruktur. Standar keamanan yang belum memadai. Keterbatasan personel keamanan Keterbatasan Buffer Zone. Secara Eksternal ada oknum menyalahgunakan akses ke area sensitif. Kelompok kriminal terorganisir, memanfaatkan celah dalam distribusi barang atau lemahnya pengawasan di malam hari. Kurangnya kerja sama masyarakat sekitar. Optimalisasi pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang dari  tindak pidana pencurian  oleh Direktorat Pengamanan  Objek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Barat adalah dengan meningkatkan fungsi ketertiban (Order Function). Sistem Pemantauan dan Deteksi Dini diantaranya Penambahan dan Integrasi CCTV.
Abolisi dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi: Studi Kasus Tom Lembong Yuspar; Fahmiron
Jurnal Fakta Hukum Vol 4 No 1 (2025): September
Publisher : LPPM UNIVERSITAS Pertiba Pangkalpinang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jfh.v4i1.176

Abstract

Artikel ini membahas isu abolisi dalam tindak pidana korupsi dengan fokus pada kasus pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Tom Lembong pada tahun 2025. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis dasar normatif abolisi dalam sistem hukum Indonesia serta implikasinya terhadap pemberantasan korupsi melalui pendekatan teori hukum pidana dan teori korupsi. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan mengkaji literatur akademik. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara konseptual abolisi merupakan hak prerogatif Presiden yang tunduk pada prinsip checks and balances, dengan fungsi korektif terhadap proses peradilan pidana. Namun, penerapannya dalam tindak pidana korupsi menimbulkan problematika serius. Dari perspektif deterrence theory, abolisi melemahkan efek jera dan kepastian hukum. Dalam kerangka absolute theory, abolisi mengabaikan keadilan moral masyarakat sebagai korban kolektif. Lebih jauh, dalam perspektif teori korupsi sistemik, struktural, dan kultural, abolisi berpotensi memperkuat impunitas elite politik. Abolisi dalam kasus korupsi berdampak negatif terhadap efektivitas hukum pidana, kepercayaan publik, serta legitimasi pemerintah. Oleh karena itu, perlu dirumuskan pembatasan normatif yang lebih tegas agar abolisi tidak disalahgunakan sebagai instrumen kompromi politik yang melemahkan agenda pemberantasan korupsi.
Legal Protection of Women as Victims of Sexual Harassment Through Electronic Media in Indonesia's Positive Law Bakhti, Nur Tania; Madjid, Neni Vesna; Fahmiron
Ekasakti Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 1 (2025): June
Publisher : Master of Law Program, Ekasakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/v2ys5127

Abstract

Sexual harassment through electronic media is one of the human rights violations. The crime of sexual harassment through electronic media is regulated in existing laws and regulations in Indonesia, such as Law Number 19 of 2016 concerning amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions, Law Number 44 of 2008 concerning Pornography, and Law Number 12 of 2022 concerning the Crime of Sexual Violence. The approach used is Normative Juridical. The position of women as victims of sexual harassment through electronic media is that women are objects or victims who receive sexual harassment through electronic media, because women are always considered weak and easier to get harassment treatment. Legal protection for women as victims of sexual harassment through electronic media according to positive laws in Indonesia, namely, still has shortcomings and can even ensnare victims into perpetrators.
Efektivitas Pelaksanaan Pencabutan Hak Program Integrasi Bagi Klien Terhadap Tingkat Pengulangan Tindak Pidana Rinaldi; Madjid, Neni Vesna; Fahmiron
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 4 (2025): Oktober
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/mhy4tn71

Abstract

Pemberian hukuman terhadap pelaku tindak pidana disertai dengan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2022. Melalui program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, narapidana dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat. Namun, apabila syarat integrasi dilanggar, program tersebut dapat dicabut sesuai Permenkumham No. 7 Tahun 2022. Penelitian ini mengkaji pelaksanaan pencabutan program integrasi terhadap klien pengulangan tindak pidana di Bapas Kelas I Padang, hambatan yang dihadapi, serta efektivitas pencabutannya. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara, lalu dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencabutan hak integrasi berfungsi sebagai sanksi administratif sekaligus alat pembelajaran sosial. Hambatan dalam pelaksanaan terdiri dari faktor internal seperti rendahnya ketahanan spiritual dan faktor eksternal seperti stigma sosial. Meskipun demikian, pencabutan program integrasi dinilai cukup efektif menekan angka residivisme, tercermin dari penurunan kasus pencabutan integrasi dari 164 kasus pada 2022 menjadi 44 kasus pada 2024. Hal ini menunjukkan mulai terbentuknya efek jera pada klien