Pada masa kolonial Hindia Belanda, pemerintah memberlakukan kebijakan yang mewajibkan umat Islam mengantongi izin untuk melaksanakan ibadah di luar masjid. Kebijakan ini memicu protes, salah satunya melalui pemberitaan surat kabar Al-Wivac tahun 1925. Tujuan dari penelitian ini ialah menjelaskan bagaimana peran serta pengaruh pemberitaan izin ibadah dalam surat kabar Al-Wivac di tahun 1925 terhadap peraturan pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini ialah metode penelitian sejarah yang meliputi: heuristik atau pengumpulan sumber, kritik sumber, interpretasi dan historiografi. Hasil penelitian ini yaitu surat kabar Al-Wivac berperan penting sebagai wadah bagi umat Islam untuk berkomunikasi, selain itu Al-Wivac juga dijadikan sebagai media bagi umat Islam untuk menyuarakan pendapatnya mengenai kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang dianggap tidak adil dan mengekang umat Islam untuk menyelenggarakan Salat Idul Fitri di lapangan. Protes-protes yang dilakukan oleh umat Islam di berbagai surat kabar sayangnya tidak cukup untuk membuat pemerintah Hindia Belanda menghapuskan ataupun mengubah peraturan mengenai izin Salat Idul Fitri di lapangan. Meskipun demikian, perizinan mengenai ibadah di lapangan mulai dilonggarkan pada tahun 1934 hal ini tidak lepas dari upaya Muhammadiyah dalam mengkritik dan menekan pemerintah. Penelitian ini menunjukkan peran pers Islam sebagai alat kritik kebijakan kolonial, sekaligus mengungkap keterbatasan pengaruhnya dalam perubahan regulasi.
Copyrights © 2025