Sistem ekonomi yang diterapkan pada masa Nabi Muhammad SAW berlandaskan pada nilai-nilai tauhid, keadilan, dan keseimbangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam yang diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW dan relevansinya dalam konteks ekonomi modern. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan historis dan normatif, di mana analisis dilakukan terhadap kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan pada masa Nabi SAW dan penerapannya dalam sistem ekonomi kontemporer. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa nilai-nilai seperti tauhid, keadilan, dan keseimbangan merupakan fondasi penting dalam pengelolaan ekonomi. Kebijakan-kebijakan seperti zakat, pelarangan riba, dan pengaturan pasar mencerminkan komitmen Islam terhadap keadilan sosial dan keberlanjutan. Penelitian ini menemukan bahwa pemikiran ekonomi Islam menawarkan solusi alternatif untuk menjawab tantangan ekonomi modern, seperti ketimpangan distribusi kekayaan dan eksploitasi sumber daya. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip ekonomi Islam, masyarakat dapat membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan inklusif, yang berfokus tidak hanya pada keuntungan material tetapi juga pada kesejahteraan spiritual dan sosial. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan praktis bagi pengembangan sistem ekonomi Islam yang adaptif dan inovatif di era globalisasi.
Copyrights © 2025