Implementasi program parkir berlangganan adalah proses penerapan dan pelaksanaan peraturan yang mengatur sistem parkir di suatu daerah, di mana pengguna parkir membayar retribusi secara berkala (misalnya tahunan) untuk mendapatkan izin parkir di lokasi-lokasi yang ditentukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan parkir berlangganan di Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan sifat deskriptif. Penelitian ini berfokus pada “Implementasi Kebijakan Parkir Berlangganan di Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan” yang objek utamanya adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan dan sebagian Juru Parkir yang telah melakukan kerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan program parkir berlangganan di Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan dapat dikatakan berhasil dalam beberapa aspek berdasarkan faktor ukuran (satuan) dan tujuan kebijakan, faktor sumber daya, faktor komunikasi dan aktivitas pelaksana, faktor karakteistik agen pelaksana, faktor kondisi sosial, ekonomi dan politik, serta faktor sikap pelaksana. Namun, terdapat beberapa tantangan yang masih perlu diatasi untuk memastikan kesuksesan jangka panjang kebijakan ini. Tantangan utama meliputi peningkatan teknologi informasi yang digunakan untuk registrasi dan pembayaran, karena masih terdapat kendala teknis yang menghambat kelancaran layanan. Kata Kunci: Program, Parkir Berlangganan, Dinas Perhubungan
Copyrights © 2025