Penelitian ini tujuannya guna mengeksplorasi berbagai faktor yang memengaruhi penetapan kebijakan transfer pricing atas perusahaan multinasional, dengan menitikberatkan pada empat elemen utama: tarif pajak efektif, perjanjian utang, beban pajak, dan upaya penghindaran pajak. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan qualitative literature review. Hasil analisis menunjukkan bahwa seluruh faktor yang diteliti—tarif pajak efektif, perjanjian utang, beban pajak, serta penghindaran pajak—berkontribusi secara signifikan terhadap kebijakan transfer pricing yang diterapkan. Diharapkan, temuan dalam penelitian ini dapat memperkaya pemahaman mengenai dinamika transfer pricing dan menjadi pijakan bagi riset selanjutnya dalam mengidentifikasi faktor-faktor lainnya yang berpotensi memengaruhi keputusan transfer pricing pada tingkat global.
Copyrights © 2025