Distribusi dana zakat untuk pemberdayaan UMKM berdampak pada perubahan sosial dari status mustahik (yang berhak menerima bantuan) menjadi muzakki (pemberi bantuan). Karena itu, tujuan penelitian ini memperkuat konseptualisasi distribusi dana zakat produktif pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Indonesia melalui pemberdayaan UMKM, terutama menganalisis model pemberdayaan dengan sistem mudharabah, in-kind, dan qardh al-hasan dalam program pemberdayaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, terutama dengan pendekatan kajian literatur dengan tahap analisis datanya dari pengumpulan data, display data, kesimpulan dan verifikasi. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pemberdayaan berbasis UMKM pada Baznas memiliki sistem yang baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga memerlukan sistem yang tepat dalam program pemberdayaan. Sistem mudharabah, in-kind, dan qardh al-hasan atau perjanjian tertentui antara pihak Baznas dan mustahik untuk modal usaha paling tepat dalam pendistribusian dana zakat produktif berbasis UMKM karena cenderung kreatif dan inovatif di masa modern.
Copyrights © 2025