Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh pemahaman akuntansi pajak terhadap kepatuhan pajak wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif-verifikatif. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada wajib pajak orang pribadi nonkaryawan dan dianalisis menggunakan regresi linier sederhana dengan perangkat lunak SPSS. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa empat aspek utama—pemahaman pencatatan transaksi, pemahaman peraturan perpajakan, kemampuan kalkulasi, dan penggunaan aplikasi pelaporan pajak—berpengaruh positif terhadap kepatuhan pajak. Pengaruh terkuat diamati pada kemampuan wajib pajak untuk mengoperasikan sistem pajak digital, yang menunjukkan adanya pergeseran perilaku kepatuhan karena adaptasi teknologi. Hal ini menyiratkan bahwa kompetensi teknis dan digital semakin menjadi penting dalam memastikan pelaporan pajak yang akurat dan tepat waktu. Secara teoritis, hasil ini mendukung gagasan bahwa literasi dalam akuntansi pajak mendorong perilaku kepatuhan yang lebih baik. Secara praktis, hal ini menunjukkan perlunya program pendidikan dan bantuan digital yang disesuaikan untuk wajib pajak orang pribadi. Kebaruan penelitian ini terletak pada fokusnya pada wajib pajak orang pribadi non-karyawan dengan mengintegrasikan dimensi teknis dan digital dari pemahaman akuntansi pajak, suatu segmen dan pendekatan yang jarang ditekankan dalam penelitian sebelumnya.
Copyrights © 2025