Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proyeksi kebutuhan air bersih di Kecamatan Ternate Selatan hingga tahun 2030. Mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, pentingnya pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan menjadi fokus utama, mengingat ketidakseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan air yang terus meningkat. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan analisis data sekunder dari Badan Pusat Statistik dan PDAM Kota Ternate. Pertumbuhan penduduk di Kecamantan Ternate Selatan menggunakan metode aritmatik, dengan rata-rata laju pertumbuhan penduduk sebesar 1.92%. Pertumbuhan penduduk dijadikan sebagai dasar perhitungan untuk mengetahui proyeksi kebutuhan air bersih. Hasil analisis menunjukkan bahwa kebutuhan air bersih domestik dan nondomestik akan meningkat dari 7.097,00 m³/tahun pada tahun 2021 menjadi 8.362,38 m³/tahun pada tahun 2030. Kapasitas produksi air bersih dari PDAM di Kecamatan Ternate Selatan mencapai 7.757.856 m³/tahun, yang masih mampu memenuhi kebutuhan air bersih penduduk. Penelitian ini menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang efisien dan berkelanjutan untuk menjamin ketersediaan air di masa depan. Berdasarkan hasil peneltian ini direkomendasikan untuk meelakukan upaya pelestarian sumber air bersih melalui kebijakan yang mendukung.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025