Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram
Vol. 16 No. 1 (2024): Juni

SANKSI PIDANA PELAKU PELECEHAN SEKSUAL DALAM PERSEPEKTIF FIQH JINAYAH

Muhammad Dimas Hidayatullah Wildan (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepektif fiqh jinayah dalam menangani kasus pelecehan seksual. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yang didasarkan pada persepektif fiqh jinayah. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku, jurnal serta penelitian yang relevan dengan pembahasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam persepektif fiqh jinayah pelecehan seksual belum dijelaskan secara tegas dan terperinci akan tetapi para ulama bersepkata bahwa pelecehan seksual ini adalah perbuatan yang mendekati zina. Oleh karena itu sesuai bahasan Al-Qur’an dan hadist yang menyebutkan bahwa pelaku yang melakukan zina harus diberikan sanksi pidana baik secara Undang-Undang maupun hukum islam seperti jarimah ta’zir dimana hukuman ini didasarkan pada pelaku serta hukum masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ihkam Journal is one of the Faculty Sharia journals of the Departement Islamic Family Law (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Islam Negeri Mataram, which intensely tries to respond, criticize, and comprehensively analyze related issues in contemporary Islamic Family Law from various scientific ...