Kasus PT.Timah.Tbk. yang tidak hanya merugikan negara ternyata juga melibatkan masyarakat dan warga pulau setempat dan kasus ini sudah viral dengan kerugian mencapai 271T dan melibatkan dari berbagai sektor, lingkungan, pencemaran, ekonomi pada warga dan lain sebagainya. Dikarenakan nominal yang sangat besar dari kerugian negara maupun lingkungan masyarakat, Kasus ini sudah banyak di analisa dan di teliti pada pihak berwajib, seperti KPK, DPR, Kejaksaan Agung dan Lembaga–lembaga lain nya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk dan kelemahan yang berfungsi pada pengawasan pemerintah kepada aktivitas atau pekerjaan pertambangan PT.TIMAH Tbk. yang berhubungan dengan hukum yang berlaku, dan untuk mengetahui perlindungan hukum yang bisa diberikan kepada masyarakat atas terjadinya kerugian dikarenakan lemah nya pengawasan dalam operasional PT.TIMAH Tbk. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan khusus. Hasil dalam penelitian ini adalah beberapa sektor seperti investor maupun warga lokal merasa sangat dirugikan pada kasus ini, dan menurunkan rasa kepercayaan kepada pejabat pemerintah dalam kasus ini yang rakyat sudah percayakan, Walaupun pemerintah sudah melakukan perbaikan-perbaikan dalam kasus perihal ini. tetapi sebagai bangsa negara yang berdemokrasi dan memiliki tujuan negara yang Transparant atau terbuka dan masyarakat yang ikut terlibat dalam kerugian ini.
Copyrights © 2025