Keuangan syariah dianggap memiliki potensi yang besar dalam mendukung peralihan menuju ekonomi yang lebih ramah lingkungan, terutama melalui instrumen sukuk hijau. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan melakukan studi literatur dan analisis terhadap dokumen kebijakan yang ada. Temuan dari kajian ini mengindikasikan bahwa sukuk hijau telah berhasil mendanai berbagai proyek yang mendukung lingkungan di Indonesia. Namun, ada beberapa tantangan seperti peraturan yang belum harmonis, rendahnya tingkat pemahaman masyarakat, dan keterlibatan sektor swasta yang masih minim, yang dapat menghambat pemanfaatannya secara maksimal. Sinergi antar lembaga, pendidikan masyarakat, dan integrasi keuangan sosial Islam diperlukan untuk memperkuat peran keuangan syariah dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025